Sirup
Menurut Farmakope
Indonesia III, Sirup adalah sediaan cair berupa larutan yang mengandung
sakarosa. Pada sirup dengan kadar gula yang rendah dapat terjadi fermentasi,
kadar gula yang tinggi mempunyai tekanan osmotik yang cukup tinngi sehingga
pertumbuhan bakteri dan fungi dapat terhambat. Bila sebagian dari Saccharosa
berubah menjadi gula invert, maka sirup cepat menjadi rusak, kerusakan sirup
dapat dihindarkan dengan menambahkan suatu bahan pengawet kedalam sirup,
misalnya nipagi dan nipasol, atau natrium benzoat (Joenoes, 1990).
Kadar sakarosa (C12
H22 O11) tidak kurang dari 64% dan tidak lebih dari 66%.
Sirup adalah larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain dalam kadar
tinggi (Anonim, 1995). Secara umum sirup merupakan larutan pekat dari gula yang
ditambah obat atau zat pewangi dan merupakan larutan jernih berasa manis. Sirup
adalah sediaan cair kental yang minimal mengandung 50% sakarosa (Ansel et al.,
2005). Sirup juga adalah sediaan cairan kental untuk pemakaian dalam,
yang minimal mengandung 90% sakarosa (Voigt, 1984).
Sirup merupakan
alat yang sangat menyenangkan untuk pemberian suatu bentuk cairan dari suatu
obat yang rasanya tidak enak. Sirup-sirup terutama sfektif dalam pemberian obat
untuk anak-anak untuk meminum obat. Kenyataan bahwa sirup-sirup mengandung
sedikit alkohol atau tidak, menambah kesenangan siantara orang tua
(Ansel,1989).
1. Sejarah &
Pengertian Sirup
Sirup telah dikenal
sebagai bentuk sediaan obat sejak masa Arab kuno yang dikenalkan oleh Avicenna
(Ali Ibnu Sina), ahli farmasi berkembangsaan Arab. Istilah “Sirup” diduga
berasal dari kara “Sirab” (Bah. Arab), yang artinya adalah sari pati gula.
Berikut ini, beberapa definisi tentang sirup:
a) Sirup adalah sediaan
pekat dalam air dari gula atau pengganti gula dengan atau tanpa penambahan
bahan pewangi dan zat obat (Ansel, 1989).
b) Sirup adalah sediaan
cairan kental mengandung sukrose (gula) tidak kurang dari 50% dan tidak lebih
dari 65%, dapat mengandung satu atau lebih bahan obat (Priyambodo, 2007).
c) Sirup adalah bentuk
sediaan cair yang mengandungSaccharosa atau gula. Konsistensi sirup kental
karena kadar Saccharosa yang tinggi, yaitu 64,0-66,0% (Zaman-Joenoes, 2008).
d) Sirup adalah sediaan
cair berupa larutan yang mengandung sakarosa. Kecuali dinyatakan lain, kadar
sakarosa, C12H22O11, tidak kurang dari 64.0%
dan tidak lebih dari 66,0%.
2. Penggolongan Sirup
Bedasarkan fungsinya, sirup dikelompokan menjadi 2 golongan,
yaitu:
a. Medicated Syrup (sirop
obat) merupakan sirup yang mengandung satu atau lebih bahan obat. Sirup obat
berupa preparat yang sudah distandarisasi, dapat diberikan berupa obat tunggal
atau dikombinasikan dengan obat lain. Contoh sirup obat antara lain:
1. “Dry Syrup” atau sirup kering, berupa campuran
obat dengan sakarosa, harus dilarutkan dalam jumlah air tertentu sebelum
dipergunakan. Keuntungan sirup kering dari pada sirup cairan, biasanya sirup
kering dapat tahan disimpan lebih lama. Contohnya Ampicillin trihydrate “dry
syrup”, ekivalen dengan 25 mg/ml sirup cairan kalau sudah dilarutkan dalam
jumlah air yang ditentukan.
2. Flavored Syrup (sirup
korigen/pembawa), biasanya tidak digunakan untuk tujuan medis, namun mengandung
berbagai bahan aromatis atau rasa yang enak dan digunakan sebagai larutan
pembawa atau pemberi rasa pada berbagai sediaan farmasi lainnya, misalnya
sebagai penutup rasa pahit pada Vitamin B Kompleks yang diberikan kepada bayi
atau anak-anak. Sirup golongan ini, mengandung berbagai bahan tambahan,
misalnya bahan antioksidan (antioxidant agent), pengawet (preservative agent),
pewarna (coloring agent), pemberi rasa (flavoring agent), dan bahan pelarut
(diluting agent). Sirup ini, ditambahkan sebagai korigens rasa untuk obat
minum, cukup dalam jumlah 10-20 ml untuk tiap 100 ml larutan obat. Sirup yang
sering dipakai sebagai korigens-rasa, yaitu:
3. Sirup Simpleks,
mengandung 65% gula dalam larutan nipagin 0,25% b/v.
4. Sirup Aurantii,
terutama untuk bahan obat yang rasanya pahit.
5. Sirup Rubi Idaei,
terutama untuk bahan obat yang rasanya asam.
6. Formula &
Pembuatan Sirup
Sebagian besar sirup mengandung komponen-komponen berikut
disamping air murni (purified water) dan semua zat-zat obat yang ada:
§
Gula, biasanya sukrosa atau pengganti gula yang digunakan untuk
memberi rasa manis dan kental.
§
Pengawet antimikroba.
§
Pembau.
§
Pewarna.
Juga banyak sirup, terutama yang dibuat dalam perdagangan,
mengandung pelarut-pelarut khusus, pembantu kelarutan, pengental dan stabilisator.
Menurut Farmakope Indonesia edisi III (1979), kecuali dinyatakan
lain, sirup dibuat sebagai berikut:
§
Buat cairan untuk sirup, panaskan, tambahkan gula, jika perlu
didihkan hingga larut. Tambahkan air mendidih secukupnya hingga diperoleh bobot
yang dikehendaki, buang busa yang terjadi, serkai.
§
Pada pembuatan sirup dari simplisia yang mengandung glukosida
antrakuinon, ditambahkan natrium karbonat sejumlah 10% bobot simplisia.
§
Kecuali dinyatakan lain, pada pembuatan sirup simplisia untuk
persediaan ditambahkan metil paraben 0,25% b/v atau pengawet lain yang cocok.
Dalam produksi
besar di industri farmasi, pemilihan bahan yang digunakan untuk pembuatan
sediaan sirup harus dilakukan dengan hati-hati, termasuk air yang digunakan
juga harus memenuhi persyaratan air untuk produk farmasi (purified water).
Kebersihan wadah dan alat untuk produksi juga memegang peranan yang sangat
penting. Hal lain yang mempengaruhi proses pembuatan sirup adalah karakteristik
bahan baku yang digunakan, peralatan, prosedur pencampuran dan pengisian ke
dalam wadah.
Bahan baku yang
digunakan dalam proses pembuatan sediaan sirup harus sesuai dengan spesifikasi
yang telah ditentukan dan ditentukan secara cermat. Spesifikasi tersebut harus
bisa menjamin ciri-ciri, kemurnian, homogenitas, dan bebas dari kontaminasi
mikroba yang berlebihan. Selain bahan aktif, air juga merupakan faktor yang
sangat kritis dalam proses pembuatan sediaan sirup, karena merupakan komponen
terbesar.
Peralatan yang
digunakan untuk proses pembuatan sediaan sirup terdiri dari tangki pencampur
yang dilengkapi dengan pengaduk berkecepatan tinggi, penyaring, dan pengisi
sirup ke dalam wadah (botol). Tangki, umumnya dibuat dari bahan baja anti-karat
AISI 316 yang dipoles berlapis dua (double jacket), dimana panas dari uap air
(steam boiler) yang digunakan untuk memanaskan sirup dilewatkan diantara kedua
dinding tangki. Tangki tersebut bisa ditutup dengan rapat sehingga lebih
efektif.
Proses pembuatan sediaan sirup dapat dilakukan dengan beberapa
metode/cara, tergantung dari bahan yang digunakan, terutama menyangkut
sifat-sifat fisik dan kimia dari bahan aktif. Metode pembuatan sirup tersebut
antara lain:
§
Metode pelarutan dengan
pemanasan.
§
Metode pengadukan tanpa
pemanasan.
§
Metode penambahan bahan aktif
ke dalam sirup sederhana (Sirup Simpleks atau Flavoring Syrup).
§
Metode perkolasi.
Metode pembuatan
sediaan sirup dengan menggunakan pemanasan merupakan metode yang paling umum
digunakan, sangat cocok digunakan untuk bahan-bahan yang tidak rusak akibat
pemanasan serta apabila dikehendaki proses pembuatan sirup secara cepat. Mula-mula
gula (sucrose) dilarutkan di dalam air murni (purified water) yang telah
dipanaskan pada suhu 50-700C sambil diaduk hingga larut. Selanjutnya
bahan aktif dan bahan pengawet dimasukkan ke dalam larutan gula dan diaduk
hingga semua bahan larut sempurna, kemudian didinginkan hingga suhu 300C.
Masukkan ke dalam larutan tersebut bahan-bahan tambahan lain (pengental,
pewarna dan perasa), aduk hingga homogen. Saring larutan dengan penyaring yang
sesuai, selanjutnya sirup tersebut dimasukkan ke dalam wadah. (botol) yang
dikehendaki dan dilakukan proses pengemasan. Hal yang sangat penting dalam
proses pembuatan sediaan sirop dengan metode ini adalah suhu jangan sampai
terlalu tinggi (>700C) karena akan menyebabkan terjadinya
inversin gula menjadi gula inert serta karamelisasi gula yang di tandai dengan
warna sirup menjadi cokelat.
Untuk bahan-bahan
yang tidak tahan (rusak) atau menguap apabila dipanaskan, maka dapat digunakan
metode pengadukan tanpa pemanasan, penambahan bahan aktif ke dalam sirup
sederhana atau metode perkolasi.
Pada sirup dengan
kadar gula rendah dapat terjadi fermentasi, kadar gula yang tinggi mempunyai
tekanan osmotik yang cukup tinggi sehingga pertumbuhan bakteri dan fungi dapat
terhambat. Bila sebagian dari sakarosa berubah menjadi gula invert, maka sirup
cepat menjadi rusak. Kerusakan sirup dapat dihindarkan dengan menambahkan suatu
bahan pengawet ke dalam sirup, misalnya Nipasol, Nipagin atau Natrium Benzoat.
Selain sukrosa dan
gula lain, pada sirup dapat ditambahkan senyawa poliol seperti sorbitol dan
gliserin untuk menghambat penghabluran dan mengubah kelarutan, rasa dan sifat
lain zat pembawa. Umunya juga dalam pembuatan sirup, ditambahkan zat
antimikroba untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan fungi.
Penetapan kadar sakarosa dalam sirup menurut Farmakope Indonesia
edisi III (1979) adalah sebagai berikut:
Timbang saksama lebih kurang 25 g sirup dalam labu tentukur 100
ml, tambahkan 50 ml air dan sedikit larutan aluminium hidroksida P. Tambahkan
larutan timbal (III) subasetat P tetes demi tetes hingga tetes terakhir tidak
menimbulkan kekeruhan.
Tambahkan air secukupnya hingga 100 ml, saring, buang 10 ml
filtrat pertama. Masukkan 50,0 ml filtrat ke dalam labu tentukur 55 ml,
tambahkan campuran 79 bagian volume asam klorida P dan 21 bagian volume air
secukupnya hingga 55,0 ml. Panaskan labu dalam tangas air pada suhu antara 680 C
dan 700 C selama 10 menit, dinginkan dengan cepat sehingga suhu
lebih kurang 200 C. Jika perlu hilangkan warna menggunakan
tidak lebih dari 100 mg arang jerap P. Ukur rotasi optik larutan yang belum
diinversi menggunakan tabung 22,0 cm pada suhu pengukur yang sama antara 100 C
dan 250 C.
Penyimpanan sirup menurut anjuran Farmakope Indonesia edisi III
(1979), dalam wadah tertutup rapat, di tempat sejuk.
DAFTAR PUSTAKA
Ansel, C,H. 1989. Pengantar
Bentuk Sediaan Farmasi.
Penerjemah Farida Ibrahim; Pendamping Asmanizar, Iis Aisyah. Penerbit Universitas
Indonesia (UI Press); Jakarta.
Priyambodo B, 2007. Manajemen Farmasi Industri.
Global Pustaka Utama; Yogyakarta.
Syamsuni HA, 2006. Ilmu Resep. EGC; Jakarta.
Dirjen POM. 1979. Farmakope Indonesia Edisi III. Departemen
Kesehatan Republik Indonesia; Jakarta
Zaman-Joenoes N, 2008. Ars Prescribendi Resep yang Rasional. Airlangga University
Press; Surabaya.
Komentar
Posting Komentar